Suara.com - Menteri Enegeri dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik menyatakan dirinya segera menghadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) seulang dari Singapura dan dijadwalkan tiba di Jakarta besok, Kamis (4/9/2014).
"Mengenai jabatan (Menteri ESDM), saya sudah tanda tangani pakta integritas. Karena Presiden sedang berada di Singapura, kalau sudah kembali, saya akan menghadap beliau dulu, sehingga proses (soal jabatannya) akan berjalan," katanya dalam jumpa pers di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Rabu malam (3/9/2014).
Jero yang juga politisi Demokrat itu mengenakan baju batik bermotif Bali dan bercorak biru hanya memberikan keterangan singkat yakni sekitar 1,5 menit dan tanpa tanya jawab.
Jero langsung meninggalkan konferensi pers sesaat setelah memberikan keterangan singkat.
Menurut Jero, dirinya mengikuti konferensi pers Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu siang yang menetapkan status tersangka kepada dirinya.
Wamen Susilo menambahkan, terkait jabatan Menteri ESDM, tentunya setelah mendapat laporan Jero Wacik, Presiden Yudhoyono akan memutuskan yang terbaik.
"Tidak perlu berspekulasi," ujarnya.
Dia mengatakan, selama ini, Jero Wacik tidak pernah melakukan intervensi kepada bawahannya.
"Beliau tidak pernah menyuruh (bawahannya) kasih apa-apa ke beliau," katanya.
Jero, lanjutnya, meminta kepada bawahannya agar bersaksi di KPK sesuai kapasitas masing-masing.
Susilo juga mengatakan, kegiatan Kementerian ESDM tidak terganggu dengan penetapan tersangka terhadap Jero Wacik tersebut.
KPK menetapkan status tersangka terhadap Jero Wacik dengan dugaan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang selama menjabat Menteri ESDM sejak 2011.
Jero disangkakan melanggar pasal 12 huruf e atau pasal 23 Undang-undang No 31 tahun 1999 jo UU No 20 tahun 2001 jo pasal 421 KUHP.
KPK menduga Jero menerima dana hasil pemerasan Rp9,9 miliar sejak 2011.
Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan ESDM.