Suara.com - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Wamen ESDM) Susilo Siswoutomo menyatakan, dirinya kaget mendengar kabar Menteri ESDM Jero Wacik ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Rabu (3/9/2014).
"Rasanya tidak percaya Pak Jero menjadi tersangka, saya shock mendengarnya, " kata Susilo saat konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta.
Susilo mengungkapkan, beliau sampaikan akan tetap menghormati proses-proses hukum yang akan dijalankan dan semua tanggung jawab beliau tetap akan dilaksanakan dengan baik.
"Beliau sampaikan tetap hormati proses-proses hukum yang. Berlaku dan tetap melaksanakan tanggung jawab dengan baik," ungkapnya.
Dia menjelaskan, proses selanjutnya terkait permasalahan tersebut, Jero Wacik akan melaporkan ke Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) setelah pulang dari tugas kenegaraan dari Singapura.
"Pak Jero menyampaikan tetap akan melaporkan semua proses ke Presiden SBY yang sedang bertugas ke Singapura," jelasnya.
Menurut Susilo, kegiatan Kementerian ESDM tidak boleh terganggu akibat permasalahan yang merangkul Menteri ESDM Jero Wacik.
"Semua kegiatan Kementerian tidak boleh terganggu dan kami semua akan tetap melanjutkan kegiatan-kegiatan yang perlu dilaksanakan," tambahnya.
Jero diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait dengan pengadaan proyek di Kementerian ESDM pada 2011-2013. KPK juga menemukan indikasi pemerasan terkait dengan proyek tersebut.
Penyelidikan terkait proyek pengadaan di Kementerian ESDM ini merupakan hasil pengembangan proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan di Sekretariat Jenderal ESDM yang menjerat mantan Sekretaris Jenderal ESDM Waryono Karno.