Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik menegaskan, dirinya tetap berada di Indonesia setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya putuskan tetap berada di Indonesia," kata Jero, saat menggelar konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (3/9/2014).
Jero mengungkapkan, dirinya akan menghormati proses hukum yang berlaku. Dia pun mengaku akan melaporkan langsung kepada Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait perkembangan ini.
"Saya hormati proses hukum yang berlaku, dan langsung melaporkan ke Presiden SBY," ungkapnya.
Jero juga menjelaskan, terkait kegiatan-kegiatan Kementerian ESDM, dirinya akan tetap berkoordinasi dengan staf kementerian tersebut. Hal itu pun menurutnya akan dilaporkannya kepada Presiden SBY.
"Terkait kegiatan-kegiatan Kementerian ESDM, saya tetap akan berkoordinasi dan melaporkannya langsung ke Presiden SBY," jelasnya.