KPAI Hadiri Sidang Kasus Sodomi Murid JIS

Siswanto Suara.Com
Rabu, 03 September 2014 | 18:28 WIB
KPAI Hadiri Sidang Kasus Sodomi Murid JIS
Sekjen KPAI Erlinda (suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris Jenderal Komisi Perlindungan Anak Indonesia Erlinda menghadiri sidang lanjutan kasus sodomi terhadap murid TK Jakarta International School dengan terdakwa berjumlah lima petugas kebersihan. Sidang berlangsung hari ini, Rabu (3/9/2014), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Bukti kehadiran kami KPAI, lebih untuk sesuai porsinya mengawal kasus ini sampai tuntas," kata Erlinda di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Erlinda berharap dengan adanya kasus ini bisa mengedukasi masyarakat Indonesia.

"Pelaku tindak kejahatan seksual adalah kejahatan yang sangat kejam," katanya.

Erlinda menilai pencabutan Berita Acara Pemeriksaan oleh kelima terdakwa merupakan hak mereka. Tapi, kata Erlinda, itu bukan berarti mereka bebas dari tanggungjawab atas perbuatan menyodomi murid TK JIS di toilet sekolah.

"Hakim meminta waktu kembali minggu depan, akan dilanjut kembali dengan jawaban apakah ini dilanjutkan atau stop. Namun, demi penegakan proses hukum ini, kita meminta agar dilanjutkan," katanya.

Kelima terdakwa, masing-masing bernama Agun Iskandar, Zainal Abidin, Virgiawan Amin alias Awan, Syahrial, dan Afrisha Setyani alias Icha. Mereka adalah petugas kebersihan dari PT ISS Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI