KPK Fokus ke Aliran Duit Ilegal yang Diduga Diterima Jero Wacik

Siswanto Suara.Com
Rabu, 03 September 2014 | 16:08 WIB
KPK Fokus ke Aliran Duit Ilegal yang Diduga Diterima Jero Wacik
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi hanya konsentrasi mengusut aliran dana ilegal yang diduga diterima oleh tersangka Menteri ESDM Jero Wacik. Dengan demikian, permasalahannya tidak bercabang sehingga bisa diselesaikan secara cepat.

"Betul, istri dan anak tersangka sudah diperiksa, tetapi konsentrasi KPK saat ini hanya di Pak JW dalam kapasitas sebagai tersangka. Dan apakah ada dana-dana lain di luar itu, perlu dikemukakan lagi konsentrasi KPK adalah dana yang didapatkan atau diterima oleh Pak JW tidak oleh pihak-pihak lain," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di gedung KPK, Rabu (3/9/2014).

Kendati demikian, KPK masih akan tetap mendengar dan memperhatikan aliran dana lain terkait masalah pengadaan dana operasional di Kementerian ESDM.

"Dalam penyidikan itu, kita fokus kepada perkara yang sudah dipenyidikan dan pelaku tersangka yang sudah disebutkan tadi. Untuk alat bukti tentu yang terkait dengan pembuktian akan dilakukan pemeriksaan, sedangkan menyangkut yang lain-lain itu, tentu KPK akan menyimak dan mengiventarisir, sejauhmana juga keterangan-keterangan itu relevan, akurat untuk penegakan hukum, supaya tidak bercabang-cabang dari awal sehingga bisa tuntas," kata Wakil Ketua KPK lainnya, Zulkarnain.

Menteri ESDM dijerat dengan Pasal 12 Huruf E juncto Pasal 23 juncto Pasal 421 KUHP.

Jero Wacik merupakan menteri kedua dari Partai Demokrat yang terjerat kasus korupsi. Sebelumnya, Menpora Andi Mallarangeng yang sekarang sudah divonis empat tahun penjara.

Selain masih aktif menjadi menteri, Jero Wacik juga anggota DPR terpilih yang akan segera dilantik. Setelah ia jadi tersangka, posisinya sebagai menteri dan anggota DPR sudah pasti terancam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI