Ini Alasan Menag Mundur sebagai Anggota DPR 2014-19

Doddy Rosadi Suara.Com
Rabu, 03 September 2014 | 15:16 WIB
Ini Alasan Menag Mundur sebagai Anggota DPR 2014-19
Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin. (suara.com/Adrian Mahakam)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin mengungkapkan alasannya mundur sebagai anggota DPR terpilih periode 2014-2019, karena ingin menyelesaikan program pemerintah dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

"Saya ingin fokus menyelesaikan tugas dalam melaksanakan program pemerintah dalam program haji tahun ini yang kini sudah mulai jalan," kata Lukman usai membuka Musabaqoh Qiraatil Kutub (MQK) Nasional V di Jambi, Rabu, (3/9/2014).

Menurut dia, tugas yang diembannya adalah amanah yang harus dituntaskan.

"Saya harus melaksanakan tugas, ini amanah yang harus tuntas. Amanah dari Presiden harus tuntas saya selesaikan, apalagi ini menyangkut jemaah haji. Apalagi saya menjadi Amirul Haj," tegasnya.

Ketika disinggung bahwa dirinya mundur sebagai anggota DPR terpilih dikarenakan tawaran jabatan menteri di pemerintahan baru, Lukman menepis hal itu.

"Saya tegaskan bahwa saya tngin menuntaskan tugas di program haji dulu. Nggak, bukan sama sekali, tidak ada itu," katanya.

Terkait "deal-dealan" dengan presiden baru Jokowi, Lukman juga membantahnya. "Nggak ada deal, nggak ada itu ya," ujarnya.

Sementara itu, hingga saat ini, Komisi Pemilihan Umum belum dapat memproses penggantian Lukman Hakim Saifuddin karena surat tembusan itu baru berasal dari pihak calon, belum dari DPP Partai Persatuan Pembangunan.

Lukman lolos menjadi anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Tengah VI yang meliputi Kabupaten Magelang, Kota Magelang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Temanggung dan Kabupaten Wonosobo. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI