Jero Wacik Tersangka, DPP Demokrat Belum Koordinasi

Siswanto Suara.Com
Rabu, 03 September 2014 | 14:33 WIB
Jero Wacik Tersangka, DPP Demokrat Belum Koordinasi
Menteri ESDM, Jero Wacik. (Suara.com/Kurniawan Mas'ud)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Ramadhan Pohan mengaku kaget dengan keputusan KPK menetapkan Jero Wacik menjadi tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian ESDM, Rabu (3/9/2014) siang. Jero adalah Menteri ESDM yang juga fungsionaris Partai Demokrat.

"Saya kaget dan terperanjat," kata Ramadhan Pohan kepada suara.com.

Terkait dengan bagaimana nasib Jero Wacik sebagai menteri dan anggota Fraksi Demokrat DPR RI, Ramadhan Pohan mengatakan hal itu sudah ada aturan mainnya.

"Tentu kita tidak akan beda dengan norma yang berlaku," kata Ramadhan Pohan tanpa memberikan penjelasan secara konkrit.

Ia mengakui saat ini belum ada koordinasi di tingkat DPP Partai Demokrat. Ramadhan Pohan sendiri terus mencermati perkembangan kasus tersebut.

"Ini, kan baru selesai konferensi pers di KPK, jadi tidak tahu, sekarang belum ada koordinasi apa-apa. Kan masih baru informasinya," kata Ramadhan Pohan yang saat ini sedang berada di Medan, Sumatera Utara.

Jero Wacik merupakan menteri kedua dari Partai Demokrat yang terjerat kasus korupsi. Sebelumnya adalah Menpora Andi Mallarangeng yang sudah divonis empat tahun penjara.

Penyidik KPK menyatakan sudah menemukan indikasi dugaan keterlibatan Jero dalam pemerasan terkait dengan proyek di Kementerian ESDM.

Sebelumnya, Jero Wacik sudah beberapa kali diperiksa KPK sebagai saksi terkait penyelidikan dugaan korupsi penggunaan anggaran dana Kesetjenan, berupa sosialisasi, sepeda sehat, dan perawatan gedung sekretariat ESDM.

Kasus yang menjerat politisi Partai Demokrat ini merupakan pengembangan dari penyidikan kasus yang telah menjerat tersangka bekas Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno.

Kasus tersebut diduga telah merugikan keuangan negara mencapai R9,9 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI