Suara.com - Pengakuan mengejutkan datang dari para terdakwa kasus kapal feri Sewol yang tenggelam pada pertengahan bulan April lalu di Korea Selatan. Alih-alih membantu evakuasi para penumpang, para kru yang menjadi terdakwa itu malah minum-minum, padahal kapal terus tenggelam.
Seperti dilansir media massa Korea Selatan, Chosun Ilbo, di persidangan, salah seorang teknisi kapal nahas itu mengaku, dirinya dan rekan-rekannya minum bir di koridor feri sembari menunggu pertolongan dari penjaga pantai.
"Kami minum seteguk untuk menenangkan diri," kata si teknisi yang didakwa lalai dalam insiden tersebut.
Pengakuan itu sontak memicu amarah para keluarga korban yang hadir dalam sidang di pengadilan Gwangju.
"Apakah sekarang kau juga mau minum bir juga?" teriak salah satu keluarga korban dengan nada geram.
Sebanyak 15 anggota kru Sewol, termasuk kapten kapal Lee Joon-seok, (68), mengira bahwa tindakan penyelamatan adalah tugas para penjaga pantai. Sang kapten bersama tiga kru lainnya didakwa melakukan pembunuhan dalam persidangan ini.
Sebuah rekaman video yang menampilkan para kru kabur meninggalkan feri memancing kemarahan warga Korea Selatan. Terlebih diketahui bahwa para kru menyuruh para penumpang, yang sebagian besar anak-anak sekolah, untuk tetap diam di dalam kabin, padahal feri tenggelam dengan cepat.
Feri Sewol miring dan terbalik setelah mencoba berbelok tajam dalam pelayaran mereka dari Incheon menuju Pulau Jeju pada 16 April lalu. Dari 476 penumpang dan kru di kapal, hanya 172 orang yang berhasil diselamatkan. Sebanyak 250 anak sekolah yang tengah melakukan karya wisata menuju Pulau Jeju tewas dalam kecelakaan tragis tersebut. Hasil penyelidikan menunjukkan, kapal mengalami kerusakan struktural dan kelebihan muatan. (Reuters)