Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Wali Kota Palembang, Romi Herton, beserta isterinya, Masyitoh untuk dimintai keterangan sebagai tersangka dalam kasus sengketa Pilkada kota Palembang dan pemberian keterangan tidak benar di persidangan.
Penyidik KPK juga memanggil tiga orang saksi untuk tersangka Wali Kota Palembang Romi Herton dan isterinya Masyitoh.
"Keduanya akan diperiksa sebagai tersangka RH dan M (Romi Herton dan Masyitoh)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di kantornya. Rabu (3/9/2014).
Masyitoh tiba di KPK sekitar pukul 10.44 WIB dengan mengenakan pakaian lengan panjang dan dibalut rompi tahanan KPK.
Ia tak mau berkomentar terkait pemeriksaan saksi kepada dirinya, selain itu ia tak berbarengan dengan suaminya Romi Herton menjalani pemeriksaan.
Diketahui, KPK telah menetapkan Walikota Palembang Romi Herton bersama istrinya, Masyitoh sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Kota Palembang 2013 di Mahkamah Konstitusi (MK). Penetapan tersangka ini terkait pengembangan kasus dugaan suap yang menjerat Akil.