Suara.com - Dua calon haji asal Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, meninggal dunia sebelum berangkat ke Tanah Suci Mekkah. Hal itu dikatakan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Pemerintah Kabupaten Wakatobi La Ode Usra.
Kedua calon haji asal Wakatobi tersebut telah melunasi ongkos naik haji 2014, kata La Ode Usra melalui telepon dari Wakatobi, Rabu (3/9/2014).
"Hingga saat ini kuota calon haji Wakatobi yang sudah terdaftar secara nasional hanya terisi 34 orang," katanya.
Menurut dia, kursi untuk dua orang calon haji yang meninggal tersebut tidak bisa digantikan oleh keluarganya karena saat meninggal keduanya sudah memiliki paspor haji.
"Oleh karena itu, uang ongkos naik haji yang sudah dilunasi akan dikembalikan kepada pihak keluarga atau ahli waris," katanya.
Menurut dia, kuota calon haji yang diberikan pemerintah pusat kepada Pemerintah Kabupaten Waatobi sebanyak 36 orang, namun kini hanya tinggal 34 orang.
"Mereka akan berangkat ke Tanah Suci melalui Embarkasi Haji Makassar, Sulawesi Selatan," jelasnya. (Antara)