Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Martin Hutabarat mendorong Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas yang telah mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan KPK, terpilih lagi.
"Masa jabatan Pak Busyro akan berakhir pada Desember mendatang dan Pak Busryo sudah mendaftarkan diri lagi sebagai calon pimpinan KPK," kata Martin Hutabarat pada diskusi "Forum Legislasi: Polemik KPK Haruskah Revisi UU" di Gedung MPR/DPD/DPD RI, Jakarta, Selasa (2/9/2014).
Menurut dia, Busyro dikenal sebagai figur yang bersih memiliki pengalaman belasan tahun di lembaga penegakan hukum, mulai dari Komisi Yudisial hingga KPK.
Guna mengisi satu formasi pimpinan KPK yang akan berakhir pada Desember mendatang, kata dia, maka Komisi III DPR RI akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap dua tokoh yang akan dipilih salah satunya.
"Dalam pandangan saya, Pak Busyro tidak perlu lagi di uji kepatutan dan kelayakan. Beliau sudah patut dan layak untuk meneruskan jabatannya sebagai pimpinan KPK," katanya.
Martin juga melihat kinerja KPK di bawah Abaraham Samad sudah baik, karena memiliki keberanian untuk mengungkap kasus dugaan korupsi yang melibatkan menteri, pimpinan lembaga negara, maupun kepala daerah.
Menurut dia, ada ketua lembaga negara, yakni ketua Mahkamah Konstitusi, menteri aktif, dan beberapa gubernur yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menyatakan sudah mendaftarkan diri menjadi calon pimpinan KPK menjelang berakhirnya masa tugasnya pada Desember 2014.
"Saya mencalonkan diri kembali setelah mendapat dukungan dari beberapa pihak," kata Busyro Muqoddas melalui layanan pesan singkat, Senin (1/9/2014), setelah mendaftarkan diri menjadi calon pimpinan KPK kepada Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK. (Antara)