Lukman Hakim Mundur dari Daftar Anggota DPR

Siswanto Suara.Com
Selasa, 02 September 2014 | 16:15 WIB
Lukman Hakim Mundur dari Daftar Anggota DPR
Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin [Suara.com/Adrian Mahakam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengundurkan diri dari daftar anggota DPR periode 2014-2019.

"Kami sudah menerima surat tembusan pengunduran diri Lukman Hakim Saifuddin tadi pagi. Alasannya, beliau menjadi penanggung jawab pelaksanaan ibadah haji tahun ini. Jadi sebagai bentuk pertanggungjawaban dia makanya mengundurkan diri," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik di Jakarta, Selasa (2/9/2014).

Namun, KPU belum dapat memprosesnya karena surat tembusan baru berasal dari Lukman, belum dari DPP Partai Persatuan Pembangunan.

"Kami (KPU) belum dapat memproses karena DPP PPP belum mengirimkan surat permintaan penggantian calon terpilih, meskipun yang bersangkutan (Lukman Hakim) sudah mengajukan pengunduran diri," katanya.

Lukman Hakim menjadi anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Temgah VI yang meliputi Kabupaten Magelang, Kota Magelang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Temanggung, dan Kabupaten Wonosobo.

Dia menjelaskan proses penggantian calon anggota DPR masih dapat dilakukan sebelum pelantikan anggota DPR dan DPD RI pada 1 Oktober 2014.

Penggantian calon terpilih dapat dilakukan jika ada permintaan sendiri dari calon terkait, meninggal dunia atau ada persyaratan yang tidak memenuhi.

Selain itu, KPU juga telah menerima permintaan penggantian calon anggota DPR terpilih dari Partai Amanat Nasional Laurens Bahang Dama yang meninggal karena kecelakaan beberapa waktu lalu. (Antara)

REKOMENDASI

TERKINI