Suara.com - Sekretaris Kabinet Dipo Alam menerbitkan surat edaran mengenai koordinasi dan komunikasi dengan tim transisi presiden terpilih Joko Widodo.
Dalam surat yang ditujukan kepada para Menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) itu, Seskab Dipo Alam mengatakan, permohonan koordinasi dan komunikasi dari Tim Transisi kepada Menteri dan Pimpinan Lembaga anggota Kabinet Indonesia Bersatu II agar dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Menteri Koordinator (Menko) dan Menteri Sekretaris Negara.
“Sehubungan dengan hal tersebut, permohonan koordinasi dan komunikasi transisi kebijakan di bidang ekonomi agar dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Menko Perekonomian, sedangkan transisi kebijakan di bidang politik, hukum, pertahanan dan keamanan serta Hak Asasi Manusia (HAM) agar dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Menko Bidang Politik, Hukum, dan HAM,” demikian bunyi dari surat edaran tersebut, seperti dilansir dari laman Setkab.go.id, Selasa (2/9/2014).
Sementara itu, permohonan transisi kebijakan di bidang lainnya, termasuk kesejahteraan rakyat, agar dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Menteri Sekretaris Negara. Dipo Alam menambahkan, surat edaran ini merupakan tindak lanjut hasil pertemuan antara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden Terpilih Periode 2014-2019 Joko Widodo, di Bali, pada 27 Agustus.
Tembusan Surat Edaran tersebut disampaikan kepada Presiden, Wakil Presiden, Menteri Sekretaris Negara, Menko Polhukam, dan Menko Perekonomian.