Menurut dia, koordinasi yang dilakukan pihak Polri dengan pihak Kepolisian Malaysia, melalui tim dari Polda Kalbar yang dikirim ke sana, dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan dua anggota Polda Kalbar itu dalam kasus dugaan kepemilikan narkoba.
Sebelumnya, Polisi Diraja Malaysia (PDRM) menangkap dua anggota Polri yang diduga terlibat dalam perdagangan narkoba di Kuching, Malaysia.
Anggota Polri yang ditangkap adalah perwira menengah dengan pangkat AKBP yang pernah bertugas sebagai Kepala Sub Direktorat III Direktorat Reserse Narkoba bernama Idha Endri Prastiono serta anggota Kepolisian Sektor Entikong, Bripka MH Harahap. (Antara)