Pengadilan Makassar Kabulkan Permintaan Sri Wahyuni Jadi Lelaki

Ardi Mandiri Suara.Com
Selasa, 02 September 2014 | 06:34 WIB
Pengadilan Makassar Kabulkan Permintaan Sri Wahyuni Jadi Lelaki
Ilustrasi transgender (foto: shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tanda-tanda fisik yang dimiliki Sri Wahyuni selain kelamin yakni memiliki jakun, suara yang besar seperti laki-laki, tidak pernah datang bulan atau menstruasi serta cara berjalannya.

"Setelah permohonan saya dikabulkan oleh majelis hakim, insya Allah saya akan mengganti nama saya menjadi Muhammad Yusri Wahyudi," ucapnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI