Suara.com - Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, mengatakan bahwa otonomi daerah yang sudah berjalan selama ini harus diawasi pemerintah pusat.
"Hal itu penting supaya perkembangan dan pembangunan dapat terselenggara dengan baik," kata Mendagri dalam pengarahannya pada rapat fasilitasi dan koordinasi forum pimpinan daerah se-Sumsel serta protokol se-Indonesia di Palembang, Senin (1/9/2014).
Dia mengatakan, pentingnya pengawasan tersebut karena bantuan pendanaan juga berasal dari pemerintah pusat.
Menurutnya pada 2015 pemerintah daerah diharapkan fokus pada pembinaan sumber daya manusia aparat pemerintah desa terkait dengan penerapan UU mengenai desa.
"Kesemuanya itu dilakukan supaya kesejahteraan masyarakat akan semakin meningkat," kata dia.
Lebih lanjut dia mengatakan, intinya otonomi daerah untuk memaksimalkan pelayanan kepada seluruh masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan.
Dalam kesempatan itu Mendagri juga menyampaikan bahwa sekarang ini sedang dibahas 87 daerah otonomi baru di DPR RI, agar daerah otonomi dapat mandiri.
Menurut dia sekarang ini ada daerah otonomi pendanaanya kebanyakan dari pemerintah pusat. Padahal seharusnya tujuan otonomi daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan pendanaan sendiri. (Antara)