Tiga Saksi Kasus Korupsi Bansos di Kota Bandung Diperiksa KPK

Siswanto Suara.Com
Senin, 01 September 2014 | 11:35 WIB
Tiga Saksi Kasus Korupsi Bansos di Kota Bandung Diperiksa KPK
Mantan Wali Kota Bandung, Dada Rosada (Antara/Agus Bebeng).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (1/9/204), memanggil tiga saksi terkait kasus dugaan korupsi terhadap bantuan sosial di Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat.

"Ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka PSS (Pasti Serefina Sinaga)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi suara.com.

Ketiga saksi yakni, dua dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Andi Hamzah dan Arbijoto, serta konsultan hukum bernama Yahya Harahap.

Penyidik juga akan memeriksa hakim Ramlan Comel. "Sedangkan RC diperiksa sebagai tersangka," kata Priharsa.

Saat ini, KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni Pasti Serefina Sinaga dan Ramlan Comel. Keduanya berprofesi sebagai hakim di Bandung.

REKOMENDASI

TERKINI