Takut Dirazia Polisi, Residivis Nekat Terjun ke Sungai

Laban Laisila Suara.Com
Senin, 01 September 2014 | 00:35 WIB
Takut Dirazia Polisi, Residivis Nekat Terjun ke Sungai
Ilustrasi penjara. (Shutterstocks)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - ZH (23) resedivis nekat terjun ke Sungai Ogan saat terjebak razia yang digelar Polres Ogan Komering Ulu, di depan rumah dinas Pemerintah Kabupaten OKU Baturaja.

Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP Mulyadi di Baturaja, Minggu (31/8/2014), menceritakan, meski berusaha kabur dari kejaran polisi, warga Kampung Baru, OKU itu diamankan polisi yang mengejar tersangka dengan menyusuri sungai.

"Saya ketakutan pak, makanya saya kabur nekad menceburkan diri ke sungai. Saya ini baru keluar dari lembaga pemasyarakatan pada 17 Agustus lalu dan takut ditembak, dan bukan karena saya membawa narkoba," kata ZH di hadapan polisi yang memeriksanya di Mapolres OKU.

Menurut dia, sebenarnya dari rumah menuju ke rumah temannya di pasar atas Baturaja. Di jembatan Ogan III melihat banyak polisi, tiba-tiba dia merasa takut lalu berhenti meninggalkan motornya dan memilih kabur terjun ke Sungai Ogan.

"Saya cuma ketakutan saja. Saat saya di sungai badan akan tenggelam karena itu saya lepas celana panjang, berat nian pak, bukan buang narkoba," kata pria bertato itu.

Menurut Kapolres, pihaknya tidak begitu saja percaya dengan keterangan ZH, karena tersangka saat menceburkan diri masih sempat melepaskan celana panjangnya di dalam sunggai, sehingga saat ditangkap hanya mengunakan celana pendek saja.

"Kemungkinan membuang sesuatu, karena ZH ini juga sudah dua kali masuk penjara terkait kasus pencurian dengan kekerasan.

Kecurigaan polisi, celana yang dilepas milik tersangka saat dicari di tempat kejadian perkara (TKP) tidak ditemukan, karena itu anggota akan memeriksa tersangka lebih lanjut.

Sementara hasil kegiatan razia gabungan, selain mengamankan risidivis ZH, puluhan unit sepeda motor diaman petugas, karena tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan.

"Untuk yang tidak memakai perlengkapan mengemudi, seperti tidak memakai helm, belum ada kaca spion ataupun berboncengan tiga, kami berikan tilang. Namun untuk yang tidak memiliki surat-surat kendaraan lengkap, kendaraannya kami amankan," kata Kapolres. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI