Suara.com - Dua anggota Kepolisian Daerah Kalimantan Barat yang ditahan Polis Di Raja Malaysia (PDRM) di Kuching pada Jumat (29/8/2014), diduga terlibat dalam jaringan sindikat internasional.
Kepala Polda Kalbar Brigjen Pol Arief Sulistyanto di Pontianak, Minggu (31/8/2014), mengatakan masih menunggu info lanjutan dari kasus tersebut yang kini ditangani Polis Bukit Aman Kuala Lumpur, Malaysia.
"Yang jelas, apa yang terjadi betul-betul menciderai apa yang telah dilakukan Polda Kalbar dalam membenahi institusi," kata Kapolda Kalbar saat jumpa pers di Mapolda.
Dia menceritakan kronologis tertangkapnya dua anggota Polda Kalbar tersebut.
Kabar itu diterimanya pada Jumat (29/8/2014), sekitar pukul 19.30 WIB, saat tengah dalam perjalanan menuju Singkawang dari Mempawah.
Kemudian, dia mendapat telepon dari perwira penghubung Polri di Kuching, bahwa sekitar pukul 15.15 waktu setempat, PDRM menangkap tiga orang di salah satu hotel.
Penangkapan tersebut merupakan pengembangan kasus dari ditangkapnya seseorang oleh polisi di Kuala Lumpur International Airport.
Pelaku berencana mengirim barang ke Kuching. Polisi setempat kemudian membawa pelaku ke Kuching untuk menunjukkan tempat tujuan transaksi.
Berdasarkan informasi itu, dua dari yang ditahan di Kuching adalah anggota Polda Kalbar.
Salah satunya perwira menengah berpangkat AKBP, yang pernah bertugas sebagai Kasubdit III Ditres Narkoba bernama Idha Endri Prastiono, sedangkan satu lagi Bripka MH Harahap, anggota Polsek Entikong.
Dia lalu melaporkan ke Kapolri dan meminta izin untuk mengirim tim dari Polda Kalbar ke Kuching pada Sabtu (30/8/2014).
Tim yang dipimpin Wakapolda Kalbar itu beranggotakan Direktur Reserse Narkoba dan Kapolsek Entikong.
"Mereka bertemu dengan pihak PDRM dan penanganan kasusnya ada di Polis Bukit Aman Kuala Lumpur," kata dia.
Pihaknya pun belum tahu penanganan lanjutan dari kasus tersebut. (Antara)