SMS Polisi, Butet Kartaredjasa Minta Florence Sihombing Dibebaskan

Ruben Setiawan Suara.Com
Minggu, 31 Agustus 2014 | 18:00 WIB
SMS Polisi, Butet Kartaredjasa Minta Florence Sihombing Dibebaskan
Akun Twitter Florence Sihombing (Screenshot Twitter).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penahanan Florence Sihombing oleh kepolisian Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta lantaran menghujat warga Yogyakarta melalui akun Path-nya, membuat budayawan Butet Kartaredjasa turut angkat bicara.

Lewat laman Facebooknya, Butet mengunggah salinan pesan singkat (SMS) yang ia kirimkan kepada Kepala Kepolisian Daerah DI Yogyakarta Brigadir Jenderal Oerip Subagyo. Lewat SMS tersebut, Butet meminta agar polisi membebaskan Florence.

"Ini SMSku kpd KAPOLDA DIY: Pak Kapolda.... sbg warga yogya yg mencintai kepolisian saya pengin mengingatkan, mbok Florence Sihombing dibebaskan aja. Penahanan ini bener2 kontraproduktif dan mencoreng citra kepolisian dan kearifan warga yogya. Sangat memalukan pak. Sungguh," tulis Butet pada Minggu (31/8/2014) dini hari.

Bersama status itu, Butet juga menyertakan pesan balasan dari Kapolda DIY terhadap SMS-nya.

"Jawaban KAPOLDA DIY: Ass. Sugeng ndalu mas, matur nuwun sarannnya. Saya memahami berbagai reaksi yg beragam ttg permasalahan ini," tulis Butet menirukan SMS balasan dari Kapolda DIY.

Dalam beberapa hari terakhir, nama Florence jadi perbincangan hangat di dunia maya setelah menulis kata-kata hinaan yang diarahkan kepada warga kota Yogyakarta. "Yogya miskin, tolol, dan tak berbudaya" demikian tulisnya lewat akun media sosial Path.

Perempuan yang diketahui tengah menempuh pendidikan S-2 di salah satu perguruan tinggi negeri di Yogyakarta itu pun langsung jadi bulan-bulanan di berbagai situs media sosial. Banyak yang mengecam aksinya, tak sedikit pula yang memintanya pergi dari Yogyakarta.

Florence sudah meminta maaf atas kelakuannya tersebut di media massa. Namun, sepertinya permintaan maaf saja dinilai tak cukup. Sekitar 15 organisasi kemasyarakatan yang mengaku mewakili warga Kota Yogyakarta melaporkan dirinya ke kepolisian. Florence sempat dipanggil, lalu ditahan karena menolak meminta menandatangani Berita Acara Pemeriksaan di kantor polisi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI