Ditahan Polisi, Florence Sihombing Dulang Simpati di Media Sosial

Liberty Jemadu Suara.Com
Sabtu, 30 Agustus 2014 | 19:03 WIB
Ditahan Polisi, Florence Sihombing Dulang Simpati di Media Sosial
Akun Twitter Florence Sihombing (Screenshot Twitter).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Setelah sempat menjadi bulan-bulanan di media sosial akibat kata-kata kasarnya terhadap Daerah Istimewa Yogyakarta di Path, Florence Sihombing kini menuai simpati dari para pengguna Twitter.

Florence pada Sabtu (30/8/2014) ditahan oleh kepolisian daerah Yogyakarta setelah dilaporkan oleh belasan organisasi dan lembaga swadaya masyarakat yang mengklaim mewakili rakyat Yogyakarta. Dia dinilai menghina Yogyakarta dan penahanan atas dirinya didasarkan pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang masih terus menjadi perdebatan.

Meski demikian penahanan Florence oleh kepolisian dinilai berlebihan, apalagi perempuan yang tengah menempuh pendidikan Strata 2 di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada itu sudah meminta maaf secara terbuka di media massa dan media sosial.

"Bahwa Flo itu semberono di media sosial, itu iya. Tapi dipidanakan dengan UU ITE itu keterlaluan," kicau pengamat media sosial Nukman Luthfie dalam akun Twitternya, @nukman, pada Sabtu malam.

Sementara itu Budiman Sudjatmiko, @budimandjatmiko, juga mengatakan bahwa "Orang Yogya (dan yang pernah di Yogya) pasti tidak bangga dan malu setelah tahu polisi menahan Florence."

"Penahanan Florence dapat menjadikan Jogjakarta sebagai kota yang tidak ramah bagi keragaman pendapat dan kritik," tulis Zuhairi Misrawi dalam akun Twitter @zuhairimisrawi.

Lain lagi komentar akun @unilubis, yang sambil menyebut akun Twitter Humas Markas Besar Kepolisian Indonesia, mempertanyakan urgensi penahanan Florence.

"Apa perlu Florence Sihombing ditahan oleh Polda DIY? Diperlakukan seperti kriminal karena maki-maki kota dan orang-orangnya?" tulis pemilik akun @unilubis.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Florence dilaporkan dan akhirnya ditahan oleh kepolisian DIY setelah pada akhir pekan kemarin menulis kata-kata makian terhadap kota Yogya dan warganya di media sosial Path.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI