Pentingnya Surat Jalan Sementara Kendaraan Baru

Ardi Mandiri Suara.Com
Sabtu, 30 Agustus 2014 | 15:49 WIB
 Pentingnya Surat Jalan Sementara Kendaraan Baru
Mobil Lamborghini yang disita polisi. (Suara.com/Nur Ichsan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengatakan surat jalan sementara kendaraan bermotor baru sangat penting. Salah satu fungsinya adalah untuk keperluan mobil yang akan dipasang karoseri.

"Mobil baru yang baknya atau mobil gundul hanya chasisnya dan mesinnya dibawa ke karoseri ke daerah, itu perlu surat jalan, kemudian perpindahan mutasi daerah, suratnya belum keluar, dia perlu surat jalan, tapi dengan batas waktu tertentu," kata Rikwanto, di Jakarta, Sabtu (30/8/2014).

Rikwanto menambahkan, apabila surat jalannya sudah betul dan tepat guna, nantinya bisa digunakan di jalan dalam rangka perpindahannya.

"Ada juga surat jalan yang diterbitkan untuk mengurus suratnya, butuh waktu, sementara dia butuh kendaraan untuk keperluan sehari hari," paparnya.

Sebelumnya, Jajaran Sub Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyita satu unit Lamborghini ‘bodong’ dalam razia di Kawasan Sudirman Central Bussines District (SCBD), Jakarta Selatan, Jumat (29/8/2014) malam.

Sopir Lamborghini tidak dapat menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), bahkan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Alhasil, mobil super mewah warna putih itu pun terpaksa ‘dikandangkan’ pihak Kepolisian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI