Kader Demokrat Boleh Jadi Menteri dengan Sejumlah Syarat

Doddy Rosadi Suara.Com
Sabtu, 30 Agustus 2014 | 09:57 WIB
Kader Demokrat Boleh Jadi Menteri dengan Sejumlah Syarat
Hayono Isman, salah satu kader Partai Demokrat yang mendukung Jokowi-JK. [Suara.com/ Adrian Mahakam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono tidak melarang kadernya untuk memberikan dukungan kepada Presiden dan Wakil Presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Ahmad Mubarok mengatakan, dukungan yang diberikan sejumlah kader Demokrat kepada Jokowi-JK merupakan dukungan pribadi dan tidak membawa partai.

Karena itu, Demokrat juga tidak akan melarang kadernya apabila masuk dalam susunan kabinet Jokowi-JK.

“SBY berulang kali menegaskan bahwa Demokrat netral, tidak ke Pak Jokowi dan juga Pak Prabowo. Kalau ada yang mendukung salah satunya, maka itu merupakan dukungan atas nama pribadi dan tidak membawa partai. Demokrat juga tidak akan memberikan sanksi apa pun kepada kader yang mendukung Jokowi,” kata Mubarok ketika dihubungi Suara.com melalui sambungan telepon, Sabtu (30/8/2014).

Mubarok mengatakan, apabila ada kader Demokrat yang masuk dalam kabinet Jokowi-JK, maka kader tersebut harus mundur dari jabatannya di partai.

Kata dia, kader Demorat yang jadi menteri di pemerintahan Jokowi-JK tidak boleh menjadi pengurus di Dewan Pimpinan Pusat. Mubarok mengungkapkan, ada tiga kader Demokrat yang secara terbuka mendukung Jokowi-JK yaitu Ruhut Sitompul, Marabessy dan Hayono Isman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI