Suara.com - Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Ahmad Mubarok mempersilakan semua pihak yang menuding Sekjen Eddhie Baskoro menerima uang dari Nazaruddin (mantan Bendahara Umum Partai Demokrat-red) untuk membuktikan tuduhan itu di pengadilan.
Mubarok mengakui, Nazaruddin merupakan orang yang gemar memberikan uang kepada siapa pun dengan alasan untuk “investasi politik.” Namun, semua omongan Nazaruddin sulit untuk dipercaya mana yang benar dan mana yang tidak.
“Terkadang, untuk hal-hal yang tidak penting saja Nazaruddin suka berbohong. Karena itu, kalau memang benar dia menyatakan pernah memberi uang kepada Eddhie Baskoro, silakan saja buktikan di pengadilan,” ujarnya ketika dihubungi suara.com, Sabtu (30/8/2014).
Mubarok mengatakan, Eddhie Baskoro sudah berulang kali membantah telah menerima uang dari Naazaruddin. Karena itu, Partai Demokrat menyerahkan kasus ini ke jalur hukum.
Kemarin dalam sidang kasus korupsi proyek Hambalang dengan terdakwa Anas Urbaningrum, mantan ajudan Nazaruddin, Wahyudi Utomo mengaku pernah mengantarkan bosnya itu bertemu dengan Eddhie Baskoro alias Ibas. Dalam pertemuan itu, Nazaruddin membawa amplop coklat yang berisi uang.
Ini bukan kali pertama Ibas dituding pernah menerima uang suap. Kuasa hukum Anas Urbaningrum, Firman Wijaya juga sempat mengatakan bahwa Ibas pernah menerima uang 200 ribu dolar Amerika dari Nazaruddin.
Wakil Direktur Keuangan Permai Grup Yulianis juga mengaku mentransfer uang dengan jumlah 200 ribu dolar Amerika Serikat kepada Ibas atas perintah bosnya, Nazaruddin.