Mengaku Bisa Gandakan Uang, Dukun Ditangkap Polisi

Achmad Sakirin Suara.Com
Jum'at, 29 Agustus 2014 | 19:37 WIB
Mengaku Bisa Gandakan Uang, Dukun Ditangkap Polisi
Ilustrasi [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mengaku bisa menggandakan uang, seorang dukun ditangkap Polisi dari Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali. Penangkapan itu berdasarkan laporan warga yang menjadi korban.

"Korban sudah menyerahkan uang Rp20 juta karena percaya dengan pelaku yang mengaku bisa menggandakan uang. Kami sudah amankan tersangka, berikut barang buktinya," kata Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kompol Nyoman Wirya Sucipta, Jumat (29/8/2014).

Menurutnya, pelaku berinisial S (70), asal Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, ini menjerat korban dengan melakukan trik sulap mengubah uang Rp10 ribu menjadi Rp50 ribu.

I Ketut Asok, warga Dusun Asri, Kelurahan Gilimanuk, yang kagum dengan keahlian pelaku, segera menyerahkan uang Rp20 juta, dengan harapan bisa menjadi sepuluh kali lipat sesuai janji dukun tersebut.

"Setelah memamerkan kalau mampu membuat uang dari Rp10 ribu menjadi Rp50 ribu, pelaku merayu korban untuk menyerahkan uang, dengan janji bisa digandakan sepuluh kali lipat," ujarnya.

Ia mengatakan untuk menyakinkan korban, uang Rp20 juta tersebut ditaruh dalam sarana ritual, layaknya paranormal dengan minta korban menunggu beberapa hari.

"Korban mulai curiga, saat tiga hari kemudian, pelaku kembali minta uang Rp1.350.000 dengan alasan agar uang yang digandakan bertambah banyak," katanya.

Dari kecurigaan ini, Asok menagih uang yang dijanjikan, namun justru melihat uang yang sebelumnya ditaruh di sarana ritual, sudah tidak ada.

"Sebelumnya korban menyuruh menantunya untuk terus membuntuti pelaku. Saat tahu uang di sarana ritual tidak ada, ia langsung menggeledah dukun gadungan tersebut, dan menemukan uang di kantong celananya sebesar Rp20 juta. Merasa kena tipu, korban melapor kepada kami," ujarnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI