Hindari Amukan Warga, Polisi Amankan Penghimpun Arisan

Achmad Sakirin Suara.Com
Jum'at, 29 Agustus 2014 | 18:45 WIB
Hindari Amukan Warga, Polisi Amankan Penghimpun Arisan
Ilustrasi penipuan [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terkait penipuan arisan warga, aparat Kepolisian Sektor Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten, mengamankan Titin (30), ibu rumah tangga yang menghimpun dana warga mencapai Rp1,2 miliar.

"Dari pada diamuk massa, maka untuk itu kami amankan karena tindakan warga sudah menjurus main hakim sendiri," kata Kapolsek Sepatan AKP Hidayat Iwan Irawan di Tangerang, Jumat (29/8/2014).

Iwan mengatakan, Titin merasa dirinya terancam karena para peserta arisan yang diperkirakan mencapai 70 orang tidak mendapatkan hak mereka yang seharusnya diterima.

Upaya yang dilakukan petugas adalah mengamankan, karena Titin langsung ke kantor polisi meminta perlindungan karena keselamatan dirinya terancam.

Hal itu terkait, Titin sebagai pengumpul uang arisan sejak tahun 2011 dan dipercaya oleh warga yang mayoritas ibu rumah tangga di Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan Timur, Tangerang.

Peserta arisan menyerahkan uang tiap minggu sebesar Rp200 ribu per orang dan ada juga sebesar Rp500 ribu per bulan.

Namun peserta arisan mayoritas percaya dengan kegiatan Titin tersebut karena merupakan warga setempat dan memiliki rumah sebagai jaminan.

Semula Titin menjanjikan uang arisan itu menjelang perayaan tahun baru Imlek, setelah ditagih tidak kunjung diberikan kepada peserta arisan secara bergiliran.

Dalam pengakuan Titin kepada petugas bahwa dirinya terjerat rentenir dengan bunga mencapai Rp800 juta padahal semula hanya meminjam Rp27 juta. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI