Suara.com - Kepolisian Resor Kota Bandung menangkap pemilik laman situs yang mengunggah foto adegan seronok wanita berseragam Pegawai Negeri Sipil (PNS) Bandung.
"Selang satu hari kami bisa menangkap pelaku yang menyebarkan foto-foto tersebut," kata Kepala Polrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi kepada wartawan di Bandung, Jumat (29/8/2014).
Didampingi Kasat Reskrim AKBP Nugroho Arianto, Mashudi, mengatakan pengunggah dan pemilik laman melisaonline.com, Sigit P (24) ditangkap oleh tim khusus Satreskrim Polrestabes Bandung di rumahnya, Desa Tursino, Kecamatan Kutowarjo, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Kamis (28/8/2014).
Pengunggah yang merupakan alumnus Fakultas Hukum di salah satu Perguruan Tinggi di Jawa Tengah itu, kata Mashudi, telah mengakui perbuatannya mengunggah foto seronok wanita PNS Bandung di laman websitenya.
"Yang bersangkutan saat ditangkap sedang di depan laptop membuat pernyataan permintaan maaf untuk disebar di dunia maya. Dia ditangkap tanpa perlawanan dan mengakui semuanya," kata Mashudi.
Pelaku langsung dibawa ke Markas Polrestabes untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut agar dapat terungkap tuntas kasus tersebut.
Pelaku diancam Undang-undang RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan UU RI Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Sebelumnya, foto wanita berseragam PNS tampil di laman internet dengan gaya seronok serta menampilkan adegan hubungan intim dengan seorang pria.
Polisi segera menelusuri wanita dan pria yang tampil dalam laman tersebut untuk menjalani pemeriksaan hukum. (Antara)