Enam Peserta Olahraga Bugil Dipenjara Sebulan

Siswanto Suara.Com
Jum'at, 29 Agustus 2014 | 07:29 WIB
Enam Peserta Olahraga Bugil Dipenjara Sebulan
Ilustrasi palu hakim. (sumber Freedigitalphotos.net/Salvatore Vuono)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Enam orang yang terlibat dalam Nude Sports Games 2014 atau dikenal sebagai olahraga bugil di Teluk Kampi, Penang, akhirnya diputuskan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara satu bulan dan denda 5.000 Ringgit Malaysia.

Seorang lelaki dan tiga perempuan lainnya dibebaskan dengan jaminan pengadilan negara bagian Penang.

Keenam terdakwa, yakni Loh Kok Hong (41), Mu Wai Peng (34), Justin Ang Ji Keng (24), Yam Kam Hoong (54), Lionel Loo Joo Heng (52), dan R. Nanda Kumar, (40), mengaku melakukan perbuatan cabul di ruang publik pada tanggal 30 Mei.

Sedangkan yang dibebaskan dengan jaminan adalah Kong Meng Panjang, 38, Chew Tok Hua, 57, Chan Chia Wen, 27, dan Teh Guan Hoon, 37.

Secara terpisah, mereka didakwa dengan Pasal 294 (a) KUHP tentang aktivitas cabul di tempat umum, ancaman hukuman maksimal tiga bulan penjara, denda atau keduanya.

Ke-10 orang itu merupakan warga Malaysia, kecuali Yam dan Loh yang sekarang tinggal di Singapura.

Setelah video olahraga bugil beredar di internet, polisi menerima sebanyak 29 laporan dari masyarakat. Warga Malaysia bereaksi keras atas beredarnya video itu, mengingat mayoritas dari penduduk adalah muslim.

Panitia acara Nude Sports Games 2014 telah meminta maaf kepada masyarakat Malaysia serta berjanji tak akan membuat acara seperti itu lagi. (The Star)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI