Suara.com - Polres Kepulauan Seribu memeriksa Nahkoda Kapal Motor (KM) Paus Satu, Abdullah, terkait peristiwa terbakarnya kapal penumpang milik Dinas Perhubungan DKI Jakarta itu di Kepulauan Seribu, Jakarta.
Pemeriksaan dilakukan untuk mengusut sebab kebakaran dan seiring dengan pemeriksaan forensik yang dilakukan Mabes Polri.
"Hari ini juga sedang dilakukan pemeriksaan oleh Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri terhadap kapal tersebut, didampingi oleh pihak pengelola kapal," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Markas Polda Metro Jaya, Kamis (28/8/2014).
Rikwanto menambahkan, setelah nahkoda diperiksa, pihaknya akan memeriksa anak buah kapal (abk) serta beberapa penumpang yang diduga tahu persis terbakarnya kapal.
"Akan kita panggil juga Syahbandar dari Kaliadem yang bertugas pada saat KM Paus itu bisa dinyatakan berangkat," paparnya.
Sebelumnya, Kapal Motor (KM) Paus Satu milik Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, terbakar di perairan Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Rabu (27/8/2014).
Saat kejadian, kapal dilaporkan membawa 67 orang penumpang, berikut kru dan ABK sebanyak 11 orang, serta satu orang nahkoda.
Kejadian naas itu diketahui terjadi ketika kapal meninggalkan Pulau Pari dan baru sampai Gosong Sekati, dekat Pulau Pramuka. Saat itu, kapal mengalami ledakan besar pada mesin belakang, sehingga mengalami kerusakan pada kelistrikan kapal.
Begitu kapal terbakar, dilaporkan sempat ada bantuan dari nelayan, di mana awak kapal beserta nelayan bahu-membahu untuk mencoba memadamkan api.