Indonesia-Australia Sepakat Tidak Saling Sadap Lagi

Laban Laisila Suara.Com
Kamis, 28 Agustus 2014 | 18:22 WIB
Indonesia-Australia Sepakat Tidak Saling Sadap Lagi
PM Australia Tony Abbott dan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono. [Setkab.go.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Indonesia dan Australia menyepakati kerja sama intelijen dalam kerangka kerja sama keamanan atau Traktat Lombok di Nusa Dua Bali, Kamis (28/8/2014).

Kesepakatan kerja sama intelijen itu ditandatangani Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa dan Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop dalam satu kesepahaman bersama yang berisi dua butir kesepahaman.

Butir pertama, yaitu kedua negara tidak akan menggunakan setiap intelijen mereka, termasuk kapasitas penyadapan, atau sumber-sumber daya lainnya dengan cara-cara yang dapat merugikan kepentingan dari kedua negara.

Butir kedua, yaitu kedua negara akan mendorong kerja sama intelijen antara lembaga-lembaga dan badan-badan yang relevan sesuai dengan hukum dan peraturan nasional masing-masing.

"Ini adalah suatu kesepakatan yang sangat penting sebagai dua negara yang memiliki hubungan mitra strategis. Kita tidak dapat melihat atau membiarkan tindakan-tindakan penyadapan seperti yang mungkin terjadi pada masa lalu," kata Marty.

Marty mengatakan bahwa tata perilaku pelaksanaan perjanjian antara Indonesia dan Australia tentang Traktat Lombok itu akan menempatkan hubungan kedua negara, termasuk kerja sama intelijen, ke hubungan yang positif.

"Pemulihan kembali komunikasi angkatan bersenjata kedua negara sebagaimana sediakala," ujar Marty.

Sementara itu, Bishop mengatakan bahwa tata perilaku pelaksanaan perjanjian Traktat Lombok itu merupakan instrumen yang memperkuat rasa hormat mendalam untuk setiap kedaulatan dan integritas wilayah pihak lain.

"Kami berdua percaya kerja sama intelijen yang kuat merupakan aspek penting untuk kedua negara dan merupakan cara paling efektif untuk mengalahkan pihak lain yang akan mengancam orang Australia ataupun orang Indonesia," ujar Bishop.

Para menteri luar negeri ataupun kepala badan intelijen masing-masing negara akan mengadakan pertemuan-pertemuan tahunan sebagai tindak lanjut atas tata perilaku pelaksanaan perjanjian Traktat Lombok.

Pertemuan-pertemuan itu, menurut Bishop, berarti penting untuk menghadapi tantangan-tantangan keamanan di masing-masing negara, regional, dan dunia.

"Termasuk ancaman dari kelompok radikal di negara mereka ketika kembali dari daerah konflik di Timur Tengah, Suriah, dan Irak," kata Bishop. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI