Suara.com - Untuk mengusut kasus korupsi di proyek Pembangunan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sarana Olahraga Nasional, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, penyidik KPK memeriksa bekas Direktur Penyidikan KPK Brigjen Yurod Saleh. Yurod diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Machfud Suroso.
"Yurod Saleh akan diperiksa sebagai saksi MS," kata Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (28/8/2014).
Yorud tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.55 WIB tadi. Ia menolak memberi keterangan terkait pemeriksaan hari ini.
"Nanti saja," kata Yurod sambil terus berjalan ke dalam gedung KPK.
Selain Yurod, penyidik KPK juga meminta keterangan dari saksi lain, yakni pengacara Djufri Taufik. Ia juga diperiksa sebagai saksi untuk Machfud Suroso.
Machfud Suroso telah dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 UU 31/1999 jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.