Pemerintahan Jokowi - JK Mendatang Punya 'PR' Kepalangmerahan

Achmad Sakirin Suara.Com
Rabu, 27 Agustus 2014 | 20:15 WIB
Pemerintahan Jokowi - JK Mendatang Punya 'PR' Kepalangmerahan
Petugas Palang Merah Indonesia (PMI) menunjukkan kantong darah. [Antara/Rivan Awal Lingga]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Palang Merah Indonesia (PMI) mengingatkan pemerintahan mendatang memiliki satu Pekerjaan Rumah (PR) besar, yakni menyelesaikan undang-undang kepalangmerahan.

"RUU kepalangmerahan sebenarnya sudah masuk program legislasi nasional. Harusnya sebelum Oktober nanti rampung," kata Ketua Bidang relawan PMI Pusat Muhammad Muas di Semarang, Rabu (27/8/2014).

Hal tersebut diungkapkannya di sela Orientasi Kepalangmerahan PMI Jawa Tengah bagi para jurnalis di Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) PMI Jateng, Semarang.

Ia mengakui tak kunjung rampungnya pembahasan RUU kepalangmerahan terjadi karena perbedaan pendapat antara pemerintah dan DPR. Bahkan, RUU yang diajukan sempat dikembalikan kepada pemerintah.

Setelah itu, kata dia, RUU kepalangmerahan diajukan lagi oleh pemerintah kepada DPR dan akhirnya menyetujui, tetapi persoalannya persetujuan DPR itu sudah mendekati masa persidangan.

"Ya, harapan kami kepada anggota DPR periode mendatang. Kekhawatiran kami, anggota-anggota dewan baru nanti belum tentu memperjuangkan (RUU kepalangmerahan). Namun, kami optimistis," katanya.

Selain itu, kata Muas, negara juga tidak memiliki hak untuk memeriksa keuangan PMI karena selama ini memang tidak menggunakan uang negara sehingga keberadaan UU kepalangmerahan penting.

"Dengan adanya UU kepalangmerahan, organisasi PMI kan bisa diawasi dengan jelas. Makanya, keberadaan UU ini kan banyak manfaatnya. Makanya, kami berharap segera rampung (UU kepalangmerahan, red.)," pungkasnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI