Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dan membekuk dua anggota Intelijen Keamanan (Intelkam) Polres Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung. Oknum berinisial NF dan RA tersebut diamankan terkait kepemilikan 500 butir ekstasi.
"Telah berhasil menangkap oknum anggota di pangkal pinang," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Eko Daniyanto di Markas Polda Metro Jaya (27/8/2014).
Dua oknum polisi tersebut ditangkap di wilayah Pangkal Pinang pada pertengahan Agustus 2014. Penangkapan berawal dari adanya informasi mengenai transaksi ekstasi yang akan dikirim melalui jasa ekspedisi dari Jakarta Barat menuju Pangkal Pinang.
"Kemudian kita ikuti paket yang diduga berisi narkotika jenis ekstasi sampai lokasi dan kita tangkap di lokasi," tambah Eko.
Eko melanjutkan, setelah dilakukan pemeriksaan dan penulusuran oleh polisi, terungkap bahwa kedua anggota tersebut berencana menjual barang haram itu ke tempat-tempat hiburan malam di wilayah Pangkal Pinang.
"Tujuan mereka berusaha untuk mengedarkan di klub malam atau hiburan, untuk tindakan selanjutnya kita akan serahkan kepada atasannya untuk diproses lebih lanjut," tandas Eko.