Terdakwa Penculikan Bayi Valencia Berkepribadian Baik

Achmad Sakirin Suara.Com
Rabu, 27 Agustus 2014 | 16:45 WIB
Terdakwa Penculikan Bayi Valencia Berkepribadian Baik
DS, terdakwa penculik bayi di RSHS Hasan Sadikin menjalani persidangan perdana di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Rabu (6/8). [Antara/Agus Bebeng]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pelaku tunggal penculikan bayi di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, Jabar, yang kini menjadi terdakwa, Desi Ariyani, dikenal berkripibadian baik dilingkungan keluarganya.

"Dia baik, anak saya baik, dengan keluarga juga baik," kata ibu kandung terdakwa, Mimi Ratnami, saat sidang lanjutan kasus penculikan bayi di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (27/8/2014).

Ia menuturkan, keseharian anak perempuannya itu selalu menunjukan sikap baik pada orang tua maupun pada anak dan suami pertamanya.

Perbuatan Desi yang nekad menculik bayi baru lahir itu, Mimi mengaku heran dan sempat tidak percaya perbuatan itu dilakukan oleh anaknya.

"Makanya kenapa kok bisa begini, saya juga heran kenapa bisa begini," kata Mimi dihadapan majelis sidang.

Sidang lanjutan yang dipimpin Sihol B Manalu, SH itu menghadirkan tiga saksi yakni suami dan ibu kandung terdakwa serta pemilik rumah kontrakan yang ditempati terdakwa.

Sidang tersebut memeriksa keterangan ketiga saksi dan barang bukti yang digunakan terdakwa untuk menjalankan aksi penculikan.

Pada sidang sebelumnya Jaksa Penuntut Umum menjerat terdakwa dengan Pasal 83 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan Pasal 328 KUHPidana tentang penculikan dan Pasal 330 ayat 1 KUHPidana.

Terdakwa diancam hukuman minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun penjara dengan denda Rp60 juta. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI