Suara.com - Suasana haru sempat terlihat menjelang sidang dakwaan terhadap empat tersangka kasus sodomi bocah TK Jakarta International School (JIS) di Pengadilann Negeri Jakarta Selatan siang ini, Rabu (27/8/2014).
Syahrial, salah seorang tersangka sempat bertemu dengan istri dan putranya yang berumur 1,5 tahun di sel ruang tunggu bagi para terdakwa yang terletak di bagian belakang komplek PN Selatan.
Begitu melihat istri dan anaknya, Syahrial langsung mengelus kepala bocah yang sedang digendong ibunya itu untuk melepaskan kangen.
"Tunggu ayah nak, ayah pasti bebas,” kata Syahrial dengan matanya yang berkaca-kaca menahan tangis.
Ayah dan ibu Syahrial yang sudah kelihatan rapuh turut meneteskan air mata melihat peristiwa itu, tidak terkecuali istri Syahrial yang tampat menahan tangisnya.
"Saya tidak bersalah, saya siap untuk buktikan semua," kata Syahrial.
Dia bertekad untuk menjelaskan semua atas tuduhan yang ditujukan kepadanya. Dia juga mengaku sudah lelah di dalam tahanan.
Hari ini syahrial bersama tiga kawannya sesama petugas cleaning service, yakni Zainal Abidin, Virgiawan Amin alias Awan, dan Afrisha Styani, bakal menghadapi sidang pedana dan dakwaan.
Sedangkan Awan, tersangka lainnya juga mengaku tidak melakukan pemerkosaan tersebut.
"Saya tidak bersalah saya ingin bebas. Sampai kapanpun saya tidak merasa bersalah," tegas Awan.
Keempat tersangka kasus kekerasan seksual di Jakarta International School (JIS) tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pukul 13.23 WIB. Keempatnya mengenakan atas putih dan bawahan hitam.
Dengan penjagaan ketat dari polisi, mereka digiring ke ruang tahanan. Untuk Zainal Abidin, Awan, dan Syahrial digiring ke ruang tahanan pria. Sedangkan Afrisha Setyani (Icha) dipisahkan di ruang tunggu tahanan perempuan.