Sebelumnya, Hendra dituntut oleh Jaksa penuntut umum dengan pidana penjara selama 2,5 tahun dengan denda 19 juta rupiah subsider enam bulan penjara.
Korupsi Videotron, Hakim Vonis Hendra Setahun Penjara
Laban Laisila Suara.Com
Rabu, 27 Agustus 2014 | 13:41 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
REKOMENDASI
TERKINI