Korupsi Videotron, Hakim Vonis Hendra Setahun Penjara

Laban Laisila Suara.Com
Rabu, 27 Agustus 2014 | 13:41 WIB
Korupsi Videotron, Hakim Vonis Hendra Setahun Penjara
Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jalan Rasuna Said, Jakarta. [suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, Hendra dituntut oleh Jaksa penuntut umum dengan pidana penjara selama 2,5 tahun dengan denda 19 juta rupiah subsider enam bulan penjara.

REKOMENDASI

TERKINI