Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama (Ahok), menyatakan sistem Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang baru nanti diharapkan mensejahterakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Sistem tunjangan kinerja daerah (TKD) yang baru memungkinkan pegawai fungsional bawa pulang penghasilan bersih hingga Rp12 juta,” kata Ahok di Balai Kota, Rabu (27/8/2014).
Ahok menyatakan hal itu dalam acara dialog interaktif etika birokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dengan PNS DKI yang dihadiri Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abu Bakar dan WamenPAN, Eko Prasodjo di Balai Kota.
Bahkan Ahok juga menyatakan, nantinya pegawai fungsional memungkinkan bisa mendapatkan hasil lebih banyak dari eselon.
“Lebih banyak dari eselon pun bisa. Tapi syaratnya ya banyak, nyelesein kerja. Tapi kita juga tegas. Kita sudah pecat banyak orang. Jadi, bukan jadi PNS aman. PNS duduk-duduk diam anda bisa distafkan," ungkapnya.
Selain sistem TKD, lanjut Ahok, harus ada budaya kerja yang diubah. PNS yang bertugas dalam administrasi dan pelayanan publik akan disesuaikan agar semakin efisien.
"Ke depan, PNS gak lagi harus masuk dari pagi sampai sore. Buat apa masuk kalo enggak kerja dan malah main game. Ujung-ujungnya yang kerja malah PHL," kata Ahok.
Ahok berharap, gaji PNS di DKI bisa lebih besar daripada pegawai swasta. Sehingga banyak orang yang mau mengabdikan dirinya di Pemprov DKI Jakarta.
"Kita terima kasih ke PNS, walaupun belum sempurna tapi ada lah PNS yang lebih baik. Kami ingin PNS DKI gajinya lebih besar dari swasta. Tahun depan camat lurah kita kasih pembantu. Saya enggak mau dengar ada daerah yang kotor, ada jalan berlubang dan lain-lain," tuturnya.