Suara.com - Penyidik KPK memeriksa Eks Wakakorlantas, Brigjen polisi Didik Purnomo selama tujuh jam di Gedung KPK hari ini, Selasa(26/8/2014), terkait kasus korupsi simulator SIM.
Didik baru keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 17.15 WIB tanpa berkomentar banyak kepada jurnalis yang menunggunya di halaman KPK.
Pria yang berkemeja lengan pendek warna kuning ini pulang dengan mengendarai mobil kijang Innova hitam yang bernopol B 1083 QZ.
"Tanya BPKB nggak ada, nggak ada. Kamu tanyakan saja sama penyidik," kata Didik sambil senyum dan bergegas menuju mobilnya.
Pengacaranya Patwan Sinaga mengaku kliennya diperiksa terkait simulator sim dan menurut pengakuannya tidak ada keterangan baru, karena sudah diperiksa di Bareskrim Polri sebelumnya.
"Kau tanyalah saja sama penyidik. Ada lah, beliau memberikan keterangan dalam masalah simulator, Itu aja dan tidak ada yang baru, karena kan beliau juga sudah diperiksa di Bareskrim Mabes Polri," terang Patwan.
Dan saat ditanya mengenai belum ditahannya Didik hingga saat ini, dia pun tidak menjawab dan mengatakan bahwa itu adalah urusan penyidik.
"Hah.. kalau mengenai belum ditahan itu kau tanya aja sama penyidik. Yah, oke yah," tutupnya.
Brigjen Didik ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK mengungkap kasus korupsi pengadaan simulator SIM yang menjerat eks Kakorlantas Irjen Djoko Susilo.
Irjen Djoko sendiri telah divonis 18 tahun penjara, saat ini Djoko tengah berproses di tingkat kasasi.
Brigjen Didik ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menerima uang Rp 50 juta dari Sukotjo Bambang.
Kasus simulator SIM ini seperti diketahui, sempat menimbulkan ketegangan antara KPK dan Polri. Bahkan sempat muncul istilah cicak vs buaya jilid 2.