Suara.com - Polda Jawa Timur menginstruksikan jajarannya untuk menjaga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umur (SPBU) di wilayah tersebut. Hal itu untuk mengantisipasi terjadinya penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Kapolda Jatim Irjen Polisi Unggung Cahyono di Bangkalan, Selasa (26/8/2014) mengatakan pengamanan oleh petugas perlu dilakukan karena saat ini sudah ada upaya oleh sebagian oknum warga untuk melakukan penimbunan BBM.
"Makanya kami perintahkan polres-polres di Jatim ini untuk menggerakkan personelnya, melakukan pemantauan dan pengamanan SPBU," kata kapolda.
Penimbunan BBM, seperti yang terjadi di Trenggalek, kata dia, jangan sampai terulang lagi. Ia juga meminta masyarakat agar proaktif menyampaikan informasi, apabila nantinya ditemukan adanya oknum warga yang melakukan penimbunan BBM bersubsidi.
Kapolda menuturkan, di Trenggalek, petugas berhasil mengungkap kasus penimbunan BBM sebanyak 24 ton, saat pemerintah menerapkan kebijakan mengurangi jatah distribusi BBM bersubsidi.
"Dalam pengamanan ini, masing-masing SPBU, kita instruksikan agar dijaga enam orang anggota," ujar kapolda.
Pengamanan dilakukan dengan dua pola, yakni pola pengamanan terbuka dan pola pengamanan tertutup.
Kapolda juga meminta, pengamanan SPBU ini akan diperioritaskan pada di wilayah yang mengalami pembatasan SPBU.
Menurutnya, berdasarkan data yang disampaikan pihak Pertamina ke Polda Jatim, dari sebanyak 835 SPBU se-Jawa Timur, hanya 42 SPBU yang mengalami pembatasan.
"Tapi SPBU yang lain yang jatah distribusinya tidak dikurani, kami tetap minta polres melakukan pengamanan," kata Kapolda Unggung Cahyono. (Antara)