Dikatakan Bambang, pimpinan KPK sebelumnya telah menyerahkan surat rekomendasi kepada Presiden SBY. Menurut dia, usulan itu adalah untuk menunda pensiun Busyro. Pasalnya, kata dia, keempat pimpinan lainnya akan habis masa jabatannya pada 2015.
"Kami sejak awal tidak setuju dengan Pansel ini. Masa kerja kami juga tinggal satu tahun lagi. Kalau hanya satu tahun ya kami berempat masih bisa," kata dia.