Suara.com - Akibat pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, terpaksa menunda sejumlah jadwal persidangan.
Hal itu karena petugas kejaksaan kesulitan mencari solar yang digunakan untuk operasional mobil tahanan.
"Beberapa persidangan yang seharusnya digelar kemarin dan hari ini terpaksa dijadwal ulang karena kami kesulitan mencari solar. Solar bersubsidi maupun nonsubsidi sama sulitnya, sehingga berpengaruh terhadap operasional mobil tahanan," kata Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepanjen, Usman, Selasa (26/8/2014).
Menurut dia, ada 23 persidangan yang batal digelar di PN Kepanjen karena mobil tahanan yang membawa terdakwa sulit mendapatkan solar.
"Biasanya, pembelian solar untuk mobil tahanan untuk beberapa hari dan kemarin jadwalnya membeli solar, namun kemarin pas kebetulan keberadaan solar langka. Tapi, sekarang kami sudah mendapatkan solar dan mudah-mudahan besok atau Rabu (27/8/2014) persidangan normal kembali," ujarnya.
Selain jadwal persidangan di PN Kepanjen terganggu, sejumlah aktivitas yang menggunakan solar juga terhambat, seperti jasa usaha persewaan traktor tangan di kawasan Sumberpucung, Kabupaten Malang serta aktivitas nelayan di wilayah Pantai Sendangbiru Sumbermanjing Wetan.
Terjadinya kelangkaan solar di sejumlah SPBU di wilayah Malang raya tersebut disebabkan adanya pengurangan kuota dari Pertamina yang diberlakukan sejak sepekan terakhir ini. (Antara)