Suara.com - Terdakwa pembunuh Ade Sara Angelina (19), Ahmad Imam Al Hafitd (19) hanya tertunduk lesu saat orang tua korban pembunuhan, Ade Sara Angelina Suroto (19), Elisabeth Diana Dewayani dan Suroto sempat memperlihatkan foto anaknya saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (26/8/2014).
Dari pengamatan suara.com, foto tersebut memperlihatkan wajah korban yang tampak membiru dan hanya mengenakan baju tak lengkap sehingga bagian perutnya telanjang.
Ketika ditanya darimana asal foto tersebut, ibu Ade Sara, Elisabeth menolak berkomentar.
"Ngga usah dikasih tau asalnya mas dan tolong tidak usah ditunjukan kemana-mana," pinta Elisabeth hampir menitikkan air matanya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa(26/8).
Sepasang sejoli Hafitd dan Assyifa Ramadhani (19) kini tengah menghadapi persidangan atas perbuatannya di pengadilan.
Mereka berdua didakwa membunuh Ade Sara dengan cara menyetrum, mencekik, serta menyumpal mulut Ade memakai kertas dan tisu.
Atas perbuatannya, Hafitd dan Assyifa dikenakan dakwaan pasal berlapis. Untuk dakwaan primer, mereka dijerat dengan dengan delik pembunuhan terencana yang dilakukan bersama-sama, diancam dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Mereka terancam hukuman mati untuk dakwaan ini.