Negara-Negara Asia-Pasifik Kumpul di Yogya Bahas Dirty Assets

Siswanto Suara.Com
Selasa, 26 Agustus 2014 | 15:33 WIB
Negara-Negara Asia-Pasifik Kumpul di Yogya Bahas Dirty Assets
Jaksa Agung Basrief Arief memukul gong (ARIN-AP)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

ARIN-AP adalah organisasi informal di bidang pemulihan aset (Asset Recovery) yang beranggotakan negara-negara di kawasan Asia-Pasifik. Anggota ARIN-AP memiliki semangat dan visi yang sama dalam melakukan berbagai terobosan kerja sama dan komunikasi informal yang intensif sehingga tercipta kerja cepat, kerja efektif, kerja efisien, kerja smart, untuk menyelesaikan berbagai kesulitan atau persoalan dalam setiap tahapan pemulihan aset, yaitu penelusuran aset, pengamanan, perampasan dan repatriasi aset tindak pidana kejahatan baik lintasnegara maupun di wilayah yurisdiksi negara masing-masing anggota ARIN-AP.

Adalah Kejaksaan Agung Korea Selatan yang memprakarsai ARIN-AP dengan dukungan UNODC, CARIN (Camden Asset Recovery Inter-agency Network) beserta Negara Autralia, Indonesia, China, New Zealand dan Thailand dan kemudian mendeklarasikan berdirinya ARIN-AP di Seoul, 19-20 November 2013.

Ketika itu disepakati sejumlah hal antaranya: kesepakatan dan pengukuhan Indonesia sebagai Presidency of ARIN-AP periode 2014 yang selanjutnya akan digilir negara-negara anggota. Disepakati pula tugas dan tanggung jawab presidensi ARIN-AP. Adapun sekretariat tetap (permanen) ARIN-AP, disepakati di Seoul, di kantor Kejaksaan Agung Korea Selatan.
ARIN-AP itu sendiri dapat dikatakan sebagai imitasi dari CARIN (Camden Asset Recovery Inter-Agency Network).

Ide melahirkan ARIN-AP muncul karena CARIN telah memutuskan untuk tidak menerima lagi anggota baru di luar Eropa. Tercatat Indonesia merupakan negara di luar Eropa terakhir yang diterima menjadi “Observer Member” tahun 2011.

Saat ini UNODC, CARIN dan APGML (Asia Pacifif Group on Money Laundering) juga tercatat sebagai Observer Member dalam ARIN-AP. Adapun CARIN berdiri sejak 2004, hingga kini berpusat di Den Haag, Belanda, dengan jumlah anggota 65 negara. CARIN telah menjadi organisasi informal para praktisi pemulihan aset yang terbesar dan paling disegani di dunia.

“ARIN-AP harus dapat menjadi seperti CARIN, disegani berbagai pihak dan memiliki kontribusi yang penting dalam penegakkan hukum berbagai negara anggota,” tandas Chuck.

REKOMENDASI

TERKINI