Suara.com - Polisi menggerebek satu rumah toko (ruko) di Jalan Lingkar Selatan Kota Serang dan menangkap terduga teroris, Selasa (26/8/2014). Penggerebekan oleh Densus 88 Mabes Polri tersebut, dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB.
Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan satu orang terduga utama teroris, isterinya, dan dua orang saksi.
"Iya betul ada penggerebekan. Itu dari Mabes Polri," kata Kapolda Banten Brigjen Pol M. Zulkarnain saat dikonfirmasi.
Ia mengatakan penggerebekan satu ruko tersebut dilakukan terkait dengan dugaan terorisme. Namun demikian, ia belum menyebutkan jumlah terduga yang diamankan pihak Densus 88.
Kapolres Serang AKBP Yudi Hermawan yang turut mengamankan dalam penangkapan tersebut, mengatakan ada empat orang yang sudah diamankan dari ruko berlantai dua tersebut.
"Tiga orang sudah dibawa ke Jakarta. Namun istrinya masih ada di polres, tidak diamankan ke Jakarta," kata Yudi.
Ia mengatakan terduga utama teroris yang diamankan tersebut sudah lama menjadi DPO Densus 88, karena diduga terlibat dalam pelatihan teroris di Aceh.
"Terduga teroris ini sudah bertahun-tahun menjadi incaran teman-teman Densus. Selalu berpindah-pindah tempat, kebetulan tertangkap di sini," kata Yudi.
Ia mengatakan tiga orang yang diamankan berinisial N, Z, dan H alias B. H alias B merupakan terduga utama yang menjadi incaran polisi sejak beberapa tahun sebelumnya.
"Mereka mengontrak ruko di sini sudah sekitar dua pekan. Di tempat ini, katanya mau berjualan es," kata Yudi. (Antara)