Suara.com - Pelaku kasus kekerasan seksual kepada anak yang terjadi di Jakarta International School (JIS), Agun Iskandar, mengaku pasrah menghadapi sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2014).
Hal itu dikatakan Agun melalui salah satu pengacaranya, Patra M Zen sebelum persidangan dimulai.
"Pasrah, kondisinya sehat, tidak ada permintaan buat sidang," katanya.
Sidang yang sedianya digelar pada pukul 10.00 WIB, sampai pukul 11.00 WIB sidang belum juga dimulai.
Para tersangka pun belum terlihat di ruang tunggu sidang. Belum bisa dipastikan, pukul berapa sidang akan digelar.
Sementara itu, untuk empat terdakwa lainnya, Zainal Abidin, Virgiawan Amin alias Awan, Syahrial, dan Afrisha Styani akan disidang besok, Rabu (27/8/2014).
Sebelumnya, Patra M Zen, salah satu kuasa hukum dari lima tersangka itu memaparkan bahwa, mereka akan duduk dikursi pesakitan pada hari Selasa (26/8/2014) dan Rabu (27/8/2014).
"Mereka berlima disidang dalam berkas terpisah. Pada Selasa besok yang disidang Agung. Lalu Rabu baru disidang empat terdakwa lainnya," ungkap Patra, Senin (25/8/2014) di Kontras.