Suara.com - Bekas Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri Brigadir Jenderal Didik Purnomo memenuhi panggilan KPK, Selasa (26/8/2014), untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM kendaraan roda dua dan roda empat.
"DP (Didik Purnomo) diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Didik Priharsa Nugraha.
Didik tiba di kantor KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Ia terlihat mengenakan batik dengan lengan pendek. Ia berjalan terus dan tidak mau memberikan pernyataan kepada pers.
Penetapan Didik menjadi tersangka merupakan hasil pengembangan penyidikan atas perkara yang telah menjerat terpidana kasus korupsi proyek simulator SIM, Inspektur Jenderal Djoko Susilo.
Selain Didik, KPK juga menetapkan dua orang swasta menjadi tersangka. Mereka adalah Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto dan Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukoco S Bambang.