Suara.com - Siang ini, Selasa (26/8/2014), sidang kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto (19) digelar lagi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Agenda sidang yang akan dimulai sekitar jam 13.00 WIB nanti adalah pemeriksaan saksi.
Dua terdakwa yang tak lain adalah sepasang pacar, Ahmad Imam Al Hafitd dan Assyifa Ramadhani, rencananya akan dihadirkan dalam sidang.
Sidang perdana kasus pembunuhan terhadap mahasiswi Universitas Bunda Mulia itu digelar pada Selasa (19/8/2014) dengan agenda pembacaan dakwaan.
Pembunuhan Ade Sara dilakukan pada 3 Maret 2014 di mobil yang dikemudikan oleh Hafitd.
Sejoli tersebut didakwa menghabisi Ade Sara dengan cara menyetrum, mencekik, dan menyumpal mulut korban dengan kertas dan tisu. Jenazah korban kemudian dibuang dipinggir jalan tol daerah Kota Bekasi, Jawa Barat.