Suara.com - Polisi Perak sedang menyelidiki kasus foto sepasang pengantin setengah bugil yang jalan-jalan di Jalan Sultan Yussuf, Old Town, Perak, Malaysia.
Ipoh District Acting Police Chief Supt Ahmad Termizi Abdul Haq mengatakan tim polisi dikirim ke TKP setelah departemen menerima kiriman foto-foto pasangan pengantin tersebut melalui pesan WhatsApp.
Namun, ketika tim polisi tiba di lokasi, pasangan yang diyakini sebagai model tersebut sudah pergi.
"Perintah telah dikeluarkan untuk kepala polisi dan anggota jika mereka menemukan perilaku tidak bermoral dan tidak senonoh, mereka harus memberitahu atau mengambil tindakan untuk menghentikannya," kata Inspektur Ahmad Termizi.
Namun, sampai saat ini, polisi belum menerima laporan terbaru lagi.
Dia mengatakan kejadian itu diselidiki berdasarkan Pasal 41 Minor Offences Act 1955 tentang perilaku tidak senonoh.
Supt Ahmad Termizi mengingatkan masyarakat agar jangan berperilaku tidak sopan di tempat umum. Tindakan seperti itu merupakan pelanggaran UU.
Diberitakan sebelumnya, foto semi bugil sepasang pengantin baru tengah berjalan kaki di dekat sebuah bank mendapat sorotan luas di media sosial.
Kejadian tersebut berlangsung di siang bolong di Perak, Malaysia, beberapa waktu yang lalu. Pengantin perempuan terlihat hanya mengenakan cadar, bra, dan celana dalam, serta sepatu hak tinggi. Sedangkan si lelaki hanya mengenakan celana dan dasi kupu-kupu.
Pengantin terlihat tidak terpengaruh oleh perhatian dari orang-orang yang kebetulan lewat di dekat mereka. Beberapa orang pun berhenti untuk mengambil gambar mereka. (The Star)