Suara.com - Kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta, kini, menjadi perebutan dua partai, yakni PDI Perjuangan dan Gerindra.
Kursi nomor dua di Ibu Kota itu, sedianya, adalah milik Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Tetapi, lantaran Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) segera dilantik sebagai Presiden RI, maka secara otomatis, Ahok akan mengisi kelowongan kursi pemimpin DKI tersebut.
Ketua DPP Gerindra Jakarta M Taufik mengatakan bahwa partainya bisa saja menaruh kader untuk mengisi kursi Wagub DKI. Toh, lanjut Taufik, tidak ada aturan yang dilanggar akan hal tersebut.
Hanya saja, tambahnya, Gerindra mendapatkan keputusan bersama dari PDI Perjuangan, yang merupakan koalisi pengusung Jokowi-Ahok, saat Pilkada DKI silam.
"Ya boleh-boleh saha," kata Taufik usai pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta, Senin (25/8/2014).
Saat ini, ungkap Taufik, pihaknya masih belum melancarkan komunikasi dengan PDI Perjuangan untuk membahas persoalan tersebut.
"Tunggu surat resmi (pengunduran) Jokowi baru kita bahas. Kita nggak mau bahas yang omong-omong. Sebab bisa saja masing-masing partai punya nama. Tapi itu nanti akan disampaikan ke DPRD," katanya.
Taufik menambahkan, yang paling penting dalam menjabat sebagai Wagub DKI Jakarta adalah komitmen untuk mensejahterahkan rakyat, dan konsisten dalam menjalankan tugas.
"Gerindra itu intinya mau konsisten sejahterahkan rakyat Jakarta," tegasnya.