Suara.com - Kepolisian Resort Kabupaten Langkat, Sumatera Utara menangkap tiga pelaku perdagangan manusia atau Human Trafficking yang terjadi di daerah setempat.
"Kita tangkap tiga pelaku perdagangan manusia," kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Langkat AKBP Yulmar TRi Himawan, di Stabat, Senin (25/8/2014).
Tersangka yang ditangkap itu berinitial DB (35) dan MUS alias Nur (34) keduanya warga Tanjung Mulia Kecamatan Sitello Tali Urang Jahe, Kabupaten Pakpak Barat dan SUW alias Adi (24) penduduk Pulau Kampai Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, katanya.
Yulmar menjelaskan, sindikat perdagangan orang ini beroperasi lokal, di mana ketiga tersangka mempnyai niat yang sama.
Ia menambahkan, terangka SUW alias AD yang bekerja di cafe milik tersangka DB dan Nur, mencari mangsanya untuk dipekerjakan di cafe tersebut.
Ada tujuh pekerja disana lanjut Yulmar, yaitu FIZ (22) warga Belawan, YAT (25) warga Louksumawe, YUN (16) warga Padang Tualang Langkat, GEBY (21) warga yang sama, WUL (22) warga Langsa, SAN (28) warga Belawan dan DIA (24) warga Banda Aceh.
Menurut Yulmar, tersangka SUW merekrut salah satu pekerja yang masih dibawah umur lalu diperjual belikan kepada hidung belang yang selalu datang ke cafe milik tersangka DB.
“Salah satunya malah ada yang hamil atas perbuatan pemilik cafe yaitu tersangka DB terhadap korban berinitial GEBY (21),” katanya. (Antara)